Dapat Bantuan UPPO, Petani Karawang Komit Menuju Pertanian Organik

Karawang, beritatandas.id – Sebanyak 8 petani yang tergabung dalam Kelompok Ternak Mandiri, Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang menerima program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan RI).

Menurut Ketua Kelompok Ternak Mandiri, Desa Sukamekar H Udin Saepudin, UPPO merupakan program yang bertujuan untuk menuju pertanian organik.

“Melalui pengembangan Unit pengolah Pupuk Organik melalui kotoran hewan (kohe). Bulan ini kita baru mulai,” ujar Udin, Senin 28 November 2022.

Menurut Udin, kelompok tani yang dikelolanya memiliki lahan sawah seluas 35 hektare, tapi yang akan menjadi percontohan sekitar 10 hektare terlebih dahulu.

“Petani kita itu pengin tahu contoh dulu. Kalau sudah terbukti hasilnya bagus baru pada ngikutin,” jelas Udin.

Pengolahan pupuk organik ini tentu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Diperkirakan, dengan 8 sapi yang dikelola, bisa menghasilkan 2 ton pupuk organik.

“Semusim bisa memproduksi 2 ton. Kalau pengin lebih, paling nanti dicampur juga dengan bekas jamur,” jelas Udin.

Disinggung soal program UPPO, dia menyampaikan bantuannya senilai Rp200 juta dan baru pencairan tahap satu dengan swakelola, untuk pembangunan kandang dan pembelian sapi. Kemudian di tahap kedua nanti untuk traktor dan alat UPPO nya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kementan yang sudah memberikan bantuan,” pungkas Udin.***

Redaksi