DPRD Subang Sidak Dinas PUPR, Wartawan Dilarang Meliput

beritatandas.id, SUBANG – Tindak lanjut masalah gagal bayar proyek Pemkan Subang Tahun 2019, DPRD lakukan sidak ke Kantor Dinas PUPR. Tetapi sangat disayangkan, wartawan dilarang meliput dalam sidak tersebut.

“Ini sidak gagal bayar, kenapa wartawan dilarang meliput, ada apa ini, kenapa PUPR menutup-nutupi,” kata Wahyudin, Wartawan Subang yang juga Mitra Media DPRD.

Kegiatan sidak dilakukan pada hari ini Selasa, Jam 10.29 WIB di Kantor PUPR Subang. Atas tidak diperbolehkannya wartawan untuk meliput diduga ada hal yang disembunyikan dari publik.

“Jadi saya kira sidak yang dilakukan oleh DPRD ke Dinas PUPR masalah kasus gagal bayar proyek 2019 Pemkab Subang patut dicurigai, karena sengaja ditutupi,” kata Wahyu.

Bahkan pintu rapat ruangan yang dipakai audiensi anggota DPRD Subang dengan pihak PUPR yang dihadiri Kepala Dinas PUPR dikunci dengan penjagaan yang ketat.

Reporter : Harun Hasyim